NEKAT CURI LAPTOP DAN ANCAM KORBAN, MAHASISWA UNTAD DITANGKAP WARGA
Palu - Telah terjadi aksi pencurian laptop di Perumahan Dosen (Perdos), Universitas Tadulako (Untad) pada Kamis (26/12/24).
Pelaku menjalankan aksinya pada pukul 05.00 WITA dengan mencoba membuka pintu yang terkunci melalui jendela yang tidak terkunci rapat. Pelaku masuk secara diam-diam dan berhasil mencuri laptop tanpa diketahui oleh korban.
Korban berinisial (F) yang menyadari laptopnya telah dicuri dengan cepat mencoba untuk mengirim pesan kepada pelaku melalui aplikasi WhatsApp yang masih terhubung pada laptop korban. Tanpa korban sadari, ternyata ia selama ini sudah diawasi sampai pelaku nekat untuk mengintip korban saat korban tertidur. Pada waktu kejadian, pelaku sebenarnya hanya berniat untuk mengintip korban. Namun, saat ia melihat korban yang sedang tertidur, pelaku mendapati adanya laptop disamping korban sehingga pelaku kemudian memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mengambil laptop dan mengancam korban via chat Whatsapp.
Awalnya korban menawari uang sebesar Rp. 500.000 kepada pelaku dengan harapan agar pelaku mau mengembalikan laptop tersebut. Namun, pelaku menolak dan dengan rencana mesumnya, pelaku tidak mau mengembalikan laptop tersebut. Kecuali, jika korban menerima ajakan pelaku untuk berhubungan badan. Korban menuruti kemauan pelaku, tapi dengan tujuan hendak menjebak pelaku.
Korban menyuruh teman satu rumahnya yang berinisial (S) untuk pergi terlebih dahulu agar pelaku terpancing untuk datang dan masuk ke dalam rumah. Pelaku terus mengancam korban untuk mau berhubungan badan dengannya. Namun, korban masih mencari pertolongan kepada teman-teman seangkatannya di Fakultas Teknik menggunakan ponsel dari teman satu rumahnya atau saksi (S).
Pelaku akhirnya datang ke rumah korban. Saat ia ingin membuka hoodie yang ia kenakan, teman-teman dari korban yang dihubungi lewat ponsel saksi akhirnya mengepung dan menangkap pelaku. Pelaku masih berusaha kabur, namun akhirnya tertangkap oleh warga setempat yang mendengar ribut-ribut di sekitaran rumah tersebut.
Diketahui pelaku berasal dari Toli-toli dan merupakan mahasiswa Fakultas Hukum Angkatan 2022. Pelaku terduduk lemas dengan kaki dan tangannya yang sudah terikat. Tidak lama kemudian, pelaku pun dibawa ke kantor polisi Mantikulore untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Penulis: LPM NASIONAL
MUNGKIN KAMU SUKA
DEBAT PEMIRA BEM FISIP UNTAD 2023 BERUJUNG RICUH
(23/03/2023) Debat kandidat calon Ketua dan Wakil Ketua…
KETIDAKSIAPAN PARLEMEN DALAM MENGGELAR KONGRES KELEMBAGAAN FISIP UNTAD
[LPM NASIONAL] – Parlemen Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Tadulako (UNTAD) akhirnya menyelenggarakan Kongres Kelembagaan yang dibuka pada (23/01/2024)…
Darurat! Predator Kampus Yang Mengancam Ruang Aman Bagi Mahasiswa
Banyaknya berita tak sedap yang terus beredar di media menge LPM NASIONAL FISIP 1 tahun yang lalu