HARI HAM 2024: SAATNYA INDONESIA TUNTAS MENUNTUT KEADILAN DAN MEMPERBAIKI REKAM JEJAK PELANGGARAN

Hari Hak Asasi Manusia (HAM) yang diperingati setiap 10 Desember seharusnya bukan sekadar seremoni atau rutinitas tahunan yang lewat begitu saja. Ini adalah momen yang menggugah kesadaran kita bahwa masih ada banyak hak-hak dasar yang belum dipenuhi, terutama di negara kita, Indonesia. Di balik segala kemajuan yang ada, pelanggaran HAM tetap menjadi masalah serius yang terus terjadi dan belum ditangani dengan tuntas.
Tahun ini, kita harus dengan tegas menuntut pemerintah, khususnya Presiden terpilih Prabowo Subianto, untuk bertindak lebih nyata dan tidak hanya sekadar berjanji seperti mantan presiden kemarin yaitu Joko Widodo. Kasus-kasus pelanggaran HAM yang masih menumpuk harus segera diselesaikan dengan cara yang transparan, adil, dan tanpa tebang pilih. Kita tidak bisa terus menunda-nunda, apalagi memberikan pembelaan terhadap pelaku pelanggaran yang justru merusak reputasi dan integritas negara ini.
Presiden harus menanggapi masalah ini dengan serius. Penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM di masa lalu, seperti Tragedi 1965, peristiwa 1998, dan kekerasan yang terjadi di Papua serta Aceh, sudah terlalu lama dibiarkan mengendap tanpa ada upaya konkret untuk mencapai keadilan bagi korban. Negara ini sudah terlalu lama membiarkan luka lama itu menganga, tanpa memberikan penyelesaian yang setimpal bagi mereka yang menderita akibat pelanggaran tersebut.
Pelanggaran HAM yang terjadi di masa kini, seperti kekerasan terhadap kelompok minoritas, pembatasan kebebasan berpendapat, dan pengabaian terhadap hak-hak masyarakat adat, adalah masalah yang tidak bisa dianggap sepele. Jika Presiden terpilih ingin membuktikan komitmennya terhadap demokrasi dan negara hukum, maka penyelesaian kasus-kasus ini harus menjadi prioritas utama. Langkah pertama yang harus diambil adalah pembentukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi yang dapat memberikan ruang bagi kebenaran dan keadilan untuk ditegakkan.
Pemerintah harus tegas dalam menuntut pertanggungjawaban terhadap pelaku pelanggaran HAM dan memberi jaminan bahwa kasus-kasus ini tidak akan dibiarkan begitu saja. Tidak ada alasan lagi untuk menunda-nunda proses hukum, atau membiarkan ketidakadilan ini berlanjut. Komitmen terhadap HAM harus diterjemahkan dalam bentuk kebijakan yang konkret dan tindakan yang nyata, bukan hanya sekadar wacana.
Hari HAM 10 Desember seharusnya menjadi titik balik bagi Indonesia untuk menunjukkan bahwa kita adalah negara yang berani mengakui kesalahan masa lalu, bertindak tegas terhadap pelanggaran, dan mengutamakan keadilan bagi setiap warganya. Jika kita benar-benar ingin menjadi bangsa yang maju dan beradab, kita harus membuktikan bahwa hak asasi manusia adalah landasan utama dalam setiap langkah kebijakan yang diambil oleh negara. Jangan biarkan peringatan ini berlalu tanpa ada perubahan nyata.
Penulis: Ash Lynx
Perubahan Aturan Seleksi Masuk PTN 2023
Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) mengubah aturan…
Aksi Kamisan Palu Gelar Diskusi Pemilu 2024: Menguak Peran Mahasiswa Dalam Mempertahankan HAM
LPM NASIONAL – Rabu, 6 Desember 2023, Aksi Kamisan Palu mengadakan diskusi umum bertajuk "Pemilu 2024 Apakah Menyelesaikan HAM" di Sekretariat Himpunan Mahasiswa Administrasi Publik…