ENAM TAHUN LPM NASIONAL: HARMONI DI TENGAH DINAMIKA

PALU - Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Narasi Orientasi Sosial (Nasional) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Tadulako (Untad) baru saja merayakan dies natalis yang ke-VI pada Minggu kemarin (23/3). Kegiatan ini berlokasi di Mamboro beach dan dihadiri oleh para pengurus dan dewan senior LPM Nasional.
Dengan mengusung tema “Harmonisasi Dalam Dinamika Membangun LPM yang Lebih Tangguh.” Pengambilan tema ini merupakan harapan agar anggota yang bernaung di lembaga ini memiliki komunikasi dan rasa solidaritas yang lebih kuat lagi dari hari ini.
“Untuk harapannya, sama seperti pimpinan umum yang sebelumnya, saya harap komunikasinya kita bisa lebih baik lagi dalam berorganisasi, karena komunikasi itu sangat penting dalam keberlangsungan organisasi,” ujar Nandita Fradina selaku Ketua Panitia.
Rangkaian acaranya dimulai dengan pembukaan, yang kemudian dilanjutkan dengan kata sambutan dari ketua panitia, sambutan dari pimpinan umum, pemotongan tumpeng, kemudian diakhiri dengan penyampaian harapan dari para senior, mantan pimpinan umum, dan Badan Pengawas Organisasi (BPO).
Acara tersebut mendapat sambutan positif dari peserta yang turut menikmati suasana pantai asri dan mendukung jalannya kegiatan. “Saya cukup puas dengan acara dies natalis ini. Harapannya kedepannya kita lebih meningkatkan solidaritas dan kebersamaan menjadi lebih kuat dari hari ini," tutur Siti Nurhaliza.
MUNGKIN KAMU SUKA
UKT MELANGIT CIPTAKAN POLEMIK DIJAJARAN MAHASISWA, KEMENDIKBUD ARAHKAN “PENINJAUAN” INI KEPADA MAHASISWA BARU
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan peraturan baru yaitu Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (PERMENDIKBUD) Nomor 2 Tahun 2024, yang dimana telah menciptakan polemik…
Mama's Son
Saat itu peperangan adalah sesuatu yang tampak tak memiliki akhir. Hari demi…
MANTAN PIDANA KORUPSI KEMBALI SEBAGAI CALON LEGISLATIF
[LPM NASIONAL] Di tengah maraknya pembahasan mengenai Pemilihan Umum (PEMILU) banyak isu yang menarik termasuk perihal Mantan Narapidana Kasus Korupsi dapat berkanca lagi…