Dialog Kebijakan Sebagai Evaluasi Dari Satgas PPKS
LPM Nasional - Maraknya kasus pelecehan seksual yang terjadi di lingkup Universitas Tadulako (Untad) menimbulkan keresahan. Hal ini juga dirasakan oleh seluruh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) yang ada di Untad. Berangkat dari keresahan ini lah maka timbul adanya inisiasi dari beberapa BEM fakultas di Untad yang berkolaborasi dengan Celebes Bergerak dalam kegiatan bertajuk “Dialog Kebijakan”. Kegiatan ini membahas mengenai implementasi kebijakan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual yang dibawakan langsung oleh Dr. Nudlatulhuda Mangun, SE., M.Si selaku Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Untad, Mutmainah Korona, S.E mewakili Anggota DPRD Kota Palu, dan Dewi Raja Amir, S.H., M.H. sebagai Direktur Lingkar Belajar Untuk (Libu) Perempuan Sulawesi Tengah. Dalam kegiatan kali ini, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) dipilih menjadi tuan rumah berlangsungnya kegiatan pada Jumat (24/11/2023) di Gedung Aula FISIP Untad.
Sesuai dengan judulnya, kegiatan ini diberlangsungkan untuk menjawab keresahan yang dirasakan oleh BEM di Untad yang menganggap kinerja Satgas PPKS perlu banyak evaluasi dan dibenahi. Dinilai dari beberapa kasus yang ditangani oleh Satgas PPKS, dalam hal sebagai pendamping korban, kasusnya masih belum terblow-up ke publik dan adanya kemungkinan beberapa kasus yang berakhir dengan damai tanpa adanya jeratan hukuman yang diberikan kepada oknum pelaku.
Pembentukan Satgas PPKS dilihat masih kurang efektif. Dalam penilaian ini, Moh Syafriali selaku Ketua BEM FISIP berkomentar bahwa efektif atau tidaknya pembentukan Satgas PPKS ini tergantung dari komposisi yang ada didalamnya. Ketua BEM FISIP juga berpendapat bahwa jika mahasiswa yang berfokus pada isu kekerasan seksual atau pernah mengikuti pelatihan pendampingan kekerasan berbasis gender seksual dimasukkan ke dalam struktur satgas PPKS, kemungkinan pembentukan satgas bisa dinilai efektif karena menyertakan mahasiswa ke dalamnya. Ketua BEM berharap pengurus divisi yang berfokus pada advokasi di setiap BEM bisa diikutsertakan dalam Satgas PPKS.
“Efektif atau tidaknya pembentukan Satgas PPKS ini tergantung dari komposisi yang ada didalamnya. Komposisi yang dimaksud adalah peran orang-orang yang ada di dalam Satgas. Jika mahasiswa yang berfokus pada isu kekerasan seksual atau pernah mengikuti pelatihan pendampingan kekerasan berbasis gender seksual dimasukkan ke dalam struktur Satgas PPKS alias bukan orang itu-itu saja yang ada didalamnya, kemungkinan pembentukan Satgas bisa dinilai efektif karena menyertakan mahasiswa ke dalamnya. Saya berharap pengurus divisi yang berfokus pada advokasi setiap BEM bisa diikutsertakan dalam Satgas PPKS,” ujarnya.
MUNGKIN KAMU SUKA
Perubahan Aturan Seleksi Masuk PTN 2023
Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) mengubah aturan…
Ruang Guru Ikut Andil Dalam Try Out Edufair Palu 2022
Edufair Palu-Kerjasama antara Edufair Palu 2022 dengan Ruang Guru dapat melatih dan memberikan gambaran soal-soal Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) kepada calon mahasiswa dari berbagai…
UJARAN BODOH: MERUSAK KEPERCAYAAN DIRI MAHASISWA?
LPM NASIONAL FISIP 1 minggu yang lalu