Aliansi Mahasiswa Untad Gelar Aksi Tolak Kenaikan Harga BBM
Senin, (12/09/2022) Seruan aksi damai dilakukan oleh aliansi mahasiswa dan rakyat di depan Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dengan membawa isu sentral "Kenaikkan BBM Membunuh Rakyat Miskin" dan 8 poin isu turunan yaitu :
- Tindak tegas semua perusahaan tambang yang belum dikenakan pajak
- Penghapusan dana pensiun yang berlebihan untuk DPR
- Perketat pengawasan perpres no. 117 tahun 2021
- Menaikkan upah buruh dan tenaga honorer
- Nasionalisasikan aset vital di bawah kontrol rakyat
- Perbaiki tata kelola migas di Indonesia
- Kurangi tunjangan DPR-RI
- Stabilisasi harga bahan pokok
Massa aksi berjumlah lebih dari 500 orang, aksi diwarnai dengan pembakaran ban dan diamankan oleh 500 prajurit gabungan Satuan Polisi Kota Palu dan Polisi daerah Sulawesi Tengah.
Massa aksi meminta Anggota DPRD untuk keluar dari kantor berhadapan langsung dengan massa aksi dan mendengarkan aspirasi mereka.
Ketua DPRD beserta pihak yang bertanggung jawab akhirnya keluar kantor dan menemui massa aksi setelah satu jam setengah massa aksi berada di depan Kantor DPRD Sulawesi Tengah. Ketua DPRD, Nilam Sari Lawira menyatakan akan ikut menyuarakan aspirasi massa dengan menandatangani 9 poin tuntutan massa aksi untuk diteruskan ke tingkat nasional.
"Semua tuntutan yang dibacakan tadi kami siap menandatangani kemudian siap meneruskan ke tingkat nasional, karena tidak ada dasar bagi kami selaku rumah besar rakyat untuk tidak berjuang atau untuk tidak menyampaikan aspirasi yang menjadi tuntutan masyarakat Sulawesi Tengah yang diwakili oleh anak-anak mahasiswa. Mana dokumennya? akan langsung saya tanda tangani disini," ucap Nilam di depan massa aksi.
"Tadi saya sudah sampaikan pernyataan sikap bahwa saya akan bersikap sama, menyuarakan sama, hal yang sama dengan tuntutan masyarakat Sulawesi Tengah yang diwakili oleh mahasiswa yang pada saat ini menyampaikan tuntutannya, saya akan bertanda tangan dengan semua wakil dan mungkin ketua massa aksi", tambah ketua DPRD sebelum menandatangani dokumen tuntutan massa aksi.
Seruan aksi tetap diteruskan walau DPRD sudah menandatangani dokumen tuntutan di depan massa aksi, karena massa aksi beranggapan ketua DPRD hanya menyatakan untuk meneruskan ke nasional, sedangkan yang di minta massa aksi adalah pernyataan sikap secara langsung.
"Tadi di berita acara itu sudah pernyataan sikap, kalau kami tidak menyatakan sikap yang sama, maka kami tidak menandatangani," tegas ketua DPRD Nilam Sari Lawira sebelum kembali masuk ke kantor DPRD dan meninggalkan massa aksi.
Massa aksi rencana akan kembali melakukan seruan aksi menuntut pernyataan sikap DPRD pada Kamis, 15 September 2022.**
Reporter : B4 dan Lela
Editor : B4
Fotografer : Noldi
MUNGKIN KAMU SUKA
Polemik Renovasi Sekber FISIP, Dekan FISIP UNTAD Beri Tanggapan
Renovasi Sekretariat Bersama (Sekber) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Tadulako (UNTAD) menjadi polemik bagi mahasiswa FISIP khususnya bagi Lembaga-Lembaga yang menempati di…
HARI KARTINI SEBAGAI LAMBANG PERJUANGAN PEREMPUAN
Hari Kartini merupakan momen yang penting dalam peringatan sejarah Indonesia, di mana kita menghormati dan mengenang perjuangan. Raden Ajeng Kartini seorang pahlawan nasional…
PENCURI HAK MAHASUSAH
Haruskah kau ku sebut sebagai pencuri?
Berkawan dengan para tikus tikus berdasi
Menggunakan uang negara untuk mencukupi keperluan yang tidak kau butuhkan
Agar terlihat ada…