RUU MINERBA: MEMBUKA RUANG EKSPLOITASI BAGI MAHASISWA

LPM NASIONAL FISIP - FISIP
RUU MINERBA: MEMBUKA RUANG EKSPLOITASI BAGI MAHASISWA

 

Kamis (02/13/2025) telah diadakan ruang dialog publik oleh Himpunan Mahasiswa Sosiologi (HIMASOS) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) dengan tema Revisi RUU Minerba: Membuka Ruang Eksploitasi Bagi Mahasiswa. Diskusi ini berlokasi di Aula FISIP dan menghadirkan tiga orang narasumber, diantaranya Dr. Nanang Wijaya, M. Si., Putri Aulia selaku Ketua Umum HIMASOS periode 2023/2024, dan Richard F. Labiro, S. IP., M. AP., sebagai Direktur yayasan Tanah Merdeka.

 

Kegiatan ini merupakan sebuah ruang diskusi yang diperuntukkan bagi akademisi, khususnya mahasiswa yang di dalamnya membahas terkait mengapa RUU Minerba ini sangat merugikan akademisi apabila disahkan. Salah satunya seperti yang dijelaskan oleh Richard, salah satu narasumber dalam diskusi HIMASOS, bahwa apabila RUU Minerba ini disahkan, maka akan hadir kelas sosial baru dan kebebasan akademik akan makin menyempit. 

“Akan hadir kelas sosial baru, kebebasan akademik akan makin menyempit jikalau RUU Minerba disahkan,” ujar Richard.

 

Selain itu, disahkannya RUU Minerba ini juga dapat berakibat pada ditekannya studi kritis tentang tambang dan munculnya intervensi dari pihak-pihak tertentu untuk tidak membiayai riset-riset oleh negara terkait studi pertambangan. Sedangkan kampus yang selama ini selalu menjunjung tinggi tri dharma perguruan tinggi seharusnya bebas intervensi, sebab menjadi masalah jika kepentingan lain datang dan mengobok-obok kampus. Richard juga mengatakan bahwa RUU Minerba ini secara tidak langsung juga seperti ruang eksploitasi bagi akademisi, khususnya mahasiswa, apalagi profit dari pengelolaan tambang ini juga masih belum jelas akan dikemanakan sehingga hal ini sangat merugikan bagi akademisi. 

Sehubungan dengan kerugian yang dapat disebabkan oleh RUU Minerba, Putri Aulia menuturkan bahwa, jika RUU Minerba ini diizinkan, maka akademisi akan lebih memilih membicarakan persoalan bisnis ketimbang meningkatkan SDM. Ilmu kampus tidak digunakan dengan sebaik-baiknya dan akhirnya fokus universitas adalah tentang bagaimana universitas dapat berbisnis dan memperkaya diri sendiri. Hal ini sejalan dengan penuturan Richard yang menjelaskan bahwa ketika pola pikir bisnis datang ke ranah kampus, maka akan memengaruhi insan akademik dan yang akan dipertaruhkan adalah etika, moral, dan prinsipnya. 

“Persoalan fokus kampus ketika RUU Minerba diizinkan, kita akan memilih membicarakan persoalan bisnis ketimbang meningkatkan SDM. Akan lebih banyak pengalaman urusan pribadi ketimbang persoalan Indonesia sekarang,” ujar Putri.

 

Secara keseluruhan, hasil diskusi menyatakan tentang kerugian yang akan dialami para akademisi apabila RUU Minerba ini disahkan. Kerugian tidak hanya berdampak pada masing-masing individu di kalangan akademisi, terkhususnya mahasiswa, tetapi RUU Minerba ini juga berdampak pada citra universitas dan mahasiswa di masyarakat. 

“.. sebab pertambangan berdampak pada citra universitas dan mahasiswa di masyarakat,” ujarnya.

LPM NASIONAL FISIP - FISIP Jumat, 14 Feb 2025 - 11:39 am

MUNGKIN KAMU SUKA

UKT MELANGIT CIPTAKAN POLEMIK DIJAJARAN MAHASISWA, KEMENDIKBUD ARAHKAN “PENINJAUAN” INI KEPADA MAHASISWA BARU

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan peraturan baru yaitu Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (PERMENDIKBUD) Nomor 2 Tahun 2024, yang dimana telah menciptakan polemik…

LPM NASIONAL FISIP 10 bulan yang lalu
UNIT KEGIATAN OLAHRAGA FISIP (UKOF) MENGADAKAN KEMBALI KEGIATAN GIAT RAMADHAN

[LPM NASIONAL] - Pada tanggal (15/03/2024) telah berlangsung pembukaan kegiatan Giat Ramadhan. Melalui wawancara bersama ketua panitia Giat Ramadhan, Lembaga Pers Mahasiswa (LPM)…

LPM NASIONAL FISIP 1 tahun yang lalu