PEMERINTAHAN BARU TELAH BERJALAN: KEBEBASAN PERS MASIH TERANCAM?

Hari Pers Nasional yang kita peringati setiap tanggal 9 Februari merupakan momentum penting untuk merefleksikan peran pers dalam demokrasi dan mengawal kekuasaan. Pers memiliki peran strategis dalam memastikan bahwa pemerintahan bertanggung jawab dan transparan. Mereka berfungsi sebagai "watch dog" demokrasi, atau memantau dan mengkritik kebijakan pemerintah yang tidak sesuai dengan kepentingan rakyat.
Dalam konteks 100 hari kinerja Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, kita harus bertanya: apakah pemerintahan baru ini telah menunjukkan komitmen yang kuat terhadap kebebasan pers dan demokrasi? Sayangnya, catatan kritis dari Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menunjukkan bahwa pemerintahan baru ini masih memiliki banyak PR untuk memperbaiki kinerjanya dalam hal kebebasan pers dan demokrasi.
Beberapa kasus pelanggaran kebebasan pers dan demokrasi yang terjadi selama 100 hari pertama pemerintahan ini, seperti teror dan penindakan terhadap aktivis dan jurnalis, menunjukkan bahwa masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan untuk memastikan bahwa kebebasan pers dan demokrasi dihormati. Misalnya, tindakan represif yang dirasakan oleh jurnalis yang meliput demonstrasi mahasiswa merupakan contoh kecil bahwa pemerintahan masih memiliki kecenderungan untuk membatasi kebebasan pers dan menghambat kritik terhadap kebijakan pemerintah.
Oleh sebab itu, kita harus terus mengawal dan memantau kinerja pemerintahan ini untuk memastikan bahwa pemerintah tidak melupakan komitmen mereka saat berkata akan menegakkan demokrasi dan kebebasan bersuara. Hal ini dapat dilakukan dengan terus bersuara akan kebijakan-kebijakan bobrok yang dikeluarkan oleh pemerintah serta mendukung penuh gerakan-gerakan yang sampai saat ini masih melek dan menyuarakan akan ketidakadilan.
Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional, mengingat pentingnya peran pers dalam demokrasi dan mengawal kekuasaan, kita harus terus mengingat bahwa kebebasan pers adalah fondasi demokrasi yang kuat dan bahwa pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab hanya dapat dicapai dengan kebebasan pers yang kuat.
Terlepas dari itu, kita juga harus memperhatikan bahwa kebebasan pers tidak hanya tentang kebebasan untuk menyampaikan informasi, tetapi juga tentang kebebasan untuk mencari dan memperoleh informasi.
Akhir kata, tetap bersuara dan lawan ketidakadilan!
Penulis: Ash Lynx
MUNGKIN KAMU SUKA
MAHASISWA UNTAD SOROTI MEKANISME PEMBAYARAN UKT, BEGINI TANGGAPAN KEPALA BAK
PALU - Kepala Biro Akademik dan Kemahasiswaan Universitas Tadulako (UNTAD), Dr. Munari, menanggapi fenomena pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) di UNTAD yang menjadi…
ANTARA BERBAGI TIPS LIPUTAN MENDALAM DI FISIP UNTAD PALU
Dalam upaya meningkatkan kualitas jurnalistik mahasiswa, Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Nasional, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Tadulako (Untad) Palu, mengundang…
FESTIVAL PERMAINAN RAKYAT SULAWESI TENGAH OLEH PROGRAM STUDI ANTROPOLOGI FISIP UNTAD
Progam Studi Antropologi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Universitas Tadulako (UNTAD) menyelenggarakan Festival Permainan Rakyat Sulawesi Tengah pukul 08:00-12.00 Wita. Pada…