MENGENAL KEKERASAN BERBASIS GENDER ONLINE (KBGO)
.jpg)
Seiring berkembangnya teknologi sekarang, khususnya akses internet yang ternyata menjadi penyebab banyaknya kasus kekerasan berbasis online. Namun, sebahaya apa sih kekerasan berbasis gender online (KBGO)? Secara sederhana, KBGO merupakan kekerasan yang memiliki niat untuk melecehkan atau maksud melecehkan korban yang difasilitasi dengan teknologi.
Dilansir dari Catatan Tahunan (CATAHU) Komnas Perempuan Tahun 2022, tercatat sebanyak 1.721 kasus yang berarti mengalami peningkatan yakni 83% dari tahun-tahun sebelumnya. Adapun jenis-jenis KBGO yaitu :
1)Cyber grooming (memanipulasi)
2)Cyber harassment (ancaman pemerkosaan)
3)Hacking (peretasan)
4)Illegal content (konten ilegal)
5)Stalking (menguntit)
6)Revenge porn (pornografi balas dendam)
7)Malicious distribution (penyebaran konten yang disertai ancaman)
8)Impersonation (meniru identitas)
9)Online defamation (fitnah dan penghinaan)
10)Morphing (media buatan)
11)Sextortion (pemerasan seksual)
12)Non Consensual Intimate Image (NCII) (menyebar konten intim)
13)Sexting (mengirim dan mengunggah gambar bernuansa seksual)
Maraknya kasus KBGO tentu saja memberikan dampak yang signifikan terhadap korban, entah itu perempuan bahkan laki-laki sekali pun bisa menjadi korban. Korban bisa saja trauma yang mengakibatkan terjadinya kasus bunuh diri, ketakutan, kehilangan masa depan bahkan menarik diri dari kehidupan publik.
Kampanye seperti ini penting dilakukan dan seharusnya menjadi bahan kajian khususnya untuk lembaga-lembaga di universitas.
Aku, kamu dan kita semua bisa menjadi korban. Berani melaporkan merupakan sebuah keberanian yang patut diapresiasi!!
Penulis : Ash Lynx
MUNGKIN KAMU SUKA
ALIANSI JURNALIS DI PALU TOLAK REVISI UNDANG-UNDANG PENYIARAN
Pada Hari Jumat (24/05/2024) Kelompok Aliansi Jurnalis di Palu melakukan aksi di Tugu Nol Kilometer di Jalan Hasanudin pada pukul 16.00 WITA. Pada…
NEKAT CURI LAPTOP DAN ANCAM KORBAN, MAHASISWA UNTAD DITANGKAP WARGA
LPM NASIONAL FISIP 6 bulan yang lalu
KEBEBASAN BEREKSPRESI DIBUNGKAM: ANCAMAN BAGI DEMOKRASI
LPM NASIONAL FISIP 6 bulan yang lalu