MAHASISWA UNTAD SOROTI MEKANISME PEMBAYARAN UKT, BEGINI TANGGAPAN KEPALA BAK

LPM NASIONAL FISIP - UNTAD
MAHASISWA UNTAD SOROTI MEKANISME PEMBAYARAN UKT, BEGINI TANGGAPAN KEPALA BAK

PALU - Kepala Biro Akademik dan Kemahasiswaan Universitas Tadulako (UNTAD), Dr. Munari, menanggapi fenomena pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) di UNTAD yang menjadi perbincangan hangat di kalangan mahasiswa baru.

 

Menurutnya, kelebihan pembayaran UKT tersebut tidak akan dikembalikan dalam bentuk uang, melainkan akan dialihkan untuk pembayaran UKT di semester berikutnya.

 

Jika pada semester selanjutnya masih terdapat kekurangan, maka mahasiswa hanya perlu menambahkan sisa pembayaran sesuai dengan UKT yang berlaku.

 

"Kan bayarnya baru semester ini, dialihkannya buat semester berikutnya. Bukan dikembalikan uangnya, dialihkan saja ke semester berikutnya. Jadi kalau kelebihannya 1.000.000, SPP nya berapa jadi tinggal ditambah saja," kata Munari saat ditemui jurnalis LPM Nasional di ruang kerjanya (6/8/2024).

 

Sebagaimana yang telah diketahui sebelumnya, bahwa pemerintah secara resmi membatalkan kenaikan UKT di setiap Perguruan Tinggi Negeri (PTN), akan tetapi hal ini tidak berlaku bagi mahasiswa baru yang telah lulus jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP), mereka telah membayar mengikuti besaran kenaikan UKT sebelumnya. 

 

Dilansir dari Tribunnews.com, sesuai dengan arahan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, PTN harus memikirkan formulasi pengembalian kelebihan bayar dari kenaikan UKT tersebut. Hal inilah yang justru menimbulkan pertanyaan-pertanyaan dikalangan mahasiswa baru.

 

Penulis : LPM NASIONAL 

LPM NASIONAL FISIP - UNTAD Kamis, 8 Agu 2024 - 8:45 pm

MUNGKIN KAMU SUKA

MENGULIK FAKTA TENTANG STRUKTUR PENULISAN FEATURE DALAM JURNALISTIK

Selain opini, hard news, puisi dan beberapa jenis tulisan yang ada dalam jurnalistik. Penulisan feature memberikan gambaran yang berbeda dari beberapa jenis tulisan lainnya dalam…

LPM NASIONAL FISIP 2 bulan yang lalu
Seruan Aksi Aliansi Mahasiswa Sekota Palu "cabut UU Cipta Kerja" Belum Mendapatkan Titik Terang.

Senin, 03 April 2022. Aliansi mahasiswa sekota Palu melakukan seruan aksi cabut UU cipta Kerja didepan kantor DPRD Sulteng Palu.

Seruan…

LPM NASIONAL FISIP 1 tahun yang lalu