HARAPAN BARU UNTUK PERS MAHASISWA INDONESIA

LPM NASIONAL FISIP - OPINI
HARAPAN BARU UNTUK PERS MAHASISWA INDONESIA

Pers Mahasiswa (Persma) di Indonesia sering terjebak dalam ketakutan dan dilema. Meskipun telah berpegang pada standar dan kode etik jurnalistik, intervensi dari pihak luar kerap mengancam keberadaan mereka. Kasus pembredelan organisasi Persma sering kali terjadi akibat laporan yang dianggap kontroversial dan anggota pun tak jarang menjadi sasaran laporan karena tulisan mereka. Ketiadaan payung hukum yang memadai menyebabkan Persma rentan terhadap tindakan semena-mena, padahal menurut UU No. 40 Tahun 1999, mereka memiliki hak untuk bersuara dan menuangkan gagasan.

 

Selama ini, anggapan bahwa Persma tidak setara dengan pers profesional menghambat gerak mereka sebagai kontrol sosial di lingkungan kampus. Namun, harapan mulai muncul dengan ditandatanganinya Perjanjian Kerja Sama antara Dewan Pers dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada 18 Maret 2024. MoU ini menandakan langkah maju dalam perlindungan hukum bagi Persma. Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, SH., MS., menyatakan bahwa MoU ini merupakan langkah awal menuju kepastian perlindungan yang lebih kuat.

 

Dengan MoU yang berlaku selama tiga tahun, diharapkan kampus akan bertanggung jawab dalam melindungi kebebasan pers mahasiswa. Langkah ini tidak hanya memberi harapan, tetapi juga menuntut perhatian lebih lanjut agar peraturan menteri segera menyusul memperkuat implementasi dan kerja Persma. Jika dijalankan dengan konsisten, kesepakatan ini bisa menjadi fondasi yang kokoh bagi kebebasan berekspresi di kalangan mahasiswa, sekaligus menegaskan posisi Persma sebagai garda terdepan dalam kontrol sosial di lingkungan akademis. 

Dengan perlindungan yang jelas, diharapkan Persma mampu beroperasi tanpa rasa takut, sehingga dapat berkontribusi lebih signifikan dalam mengedukasi dan menginformasikan komunitas kampus serta masyarakat luas.

 

Penulis :Ash Lynx

LPM NASIONAL FISIP - OPINI Selasa, 15 Okt 2024 - 6:25 pm

MUNGKIN KAMU SUKA

Kritis Dalam Krisis

Ia sebuah pemikiran  sistematis 

Kritis dalam genggaman Itu hanyalah ilusi yang berakhir tragis

Tapi apalah daya semua di bungkam oleh birokrasi dengan alasan yang tak logis

LPM NASIONAL FISIP 2 tahun yang lalu
PERINGATAN 16 HARI ANTI KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN DAN MENINGKATNYA KASUS FEMISIDA DI INDONESIA

Setiap tahun, kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan menjadi momen penting untuk mengingatkan dunia tentang kekerasan berbasis gender dan perjuangan panjang untuk menghapuskan kekerasan…

LPM NASIONAL FISIP 10 bulan yang lalu
SUARA MAHASISWA FISIP UNTAD: TANTANGAN KUALITAS FASILITAS RUANG PERKULIAHAN DAN KEBERSIHAN KAMPUS

[LPM NASIONAL]  Kampus adalah area perkuliahan yang dimiliki oleh perguruan tinggi sebagai tempat kegiatan belajar mengajar dan kegiatan administrasi. Kualitas belajar mengajar di…

LPM NASIONAL FISIP 1 tahun yang lalu