HARAPAN BARU UNTUK PERS MAHASISWA INDONESIA
Pers Mahasiswa (Persma) di Indonesia sering terjebak dalam ketakutan dan dilema. Meskipun telah berpegang pada standar dan kode etik jurnalistik, intervensi dari pihak luar kerap mengancam keberadaan mereka. Kasus pembredelan organisasi Persma sering kali terjadi akibat laporan yang dianggap kontroversial dan anggota pun tak jarang menjadi sasaran laporan karena tulisan mereka. Ketiadaan payung hukum yang memadai menyebabkan Persma rentan terhadap tindakan semena-mena, padahal menurut UU No. 40 Tahun 1999, mereka memiliki hak untuk bersuara dan menuangkan gagasan.
Selama ini, anggapan bahwa Persma tidak setara dengan pers profesional menghambat gerak mereka sebagai kontrol sosial di lingkungan kampus. Namun, harapan mulai muncul dengan ditandatanganinya Perjanjian Kerja Sama antara Dewan Pers dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada 18 Maret 2024. MoU ini menandakan langkah maju dalam perlindungan hukum bagi Persma. Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, SH., MS., menyatakan bahwa MoU ini merupakan langkah awal menuju kepastian perlindungan yang lebih kuat.
Dengan MoU yang berlaku selama tiga tahun, diharapkan kampus akan bertanggung jawab dalam melindungi kebebasan pers mahasiswa. Langkah ini tidak hanya memberi harapan, tetapi juga menuntut perhatian lebih lanjut agar peraturan menteri segera menyusul memperkuat implementasi dan kerja Persma. Jika dijalankan dengan konsisten, kesepakatan ini bisa menjadi fondasi yang kokoh bagi kebebasan berekspresi di kalangan mahasiswa, sekaligus menegaskan posisi Persma sebagai garda terdepan dalam kontrol sosial di lingkungan akademis.
Dengan perlindungan yang jelas, diharapkan Persma mampu beroperasi tanpa rasa takut, sehingga dapat berkontribusi lebih signifikan dalam mengedukasi dan menginformasikan komunitas kampus serta masyarakat luas.
Penulis :Ash Lynx
MUNGKIN KAMU SUKA
PEMILIHAN PRESMA TELAH BERLANGSUNG
Pada hari Senin tanggal (01/04/2024) pemilihan Presiden Mahasiswa (PRESMA) selanjutnya telah berlangsung di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Tadulako pada pukul 08.00-16.00…
MANTAN PIDANA KORUPSI KEMBALI SEBAGAI CALON LEGISLATIF
[LPM NASIONAL] Di tengah maraknya pembahasan mengenai Pemilihan Umum (PEMILU) banyak isu yang menarik termasuk perihal Mantan Narapidana Kasus Korupsi dapat berkanca lagi…
PENCURI HAK MAHASUSAH
Haruskah kau ku sebut sebagai pencuri?
Berkawan dengan para tikus tikus berdasi
Menggunakan uang negara untuk mencukupi keperluan yang tidak kau butuhkan
Agar terlihat ada…