TiNDAK LANJUT KORBAN DEMO, ALIANSI MAHASISWA SE-KOTA PALU SERUKAN TUNTUTAN DEPAN MAPOLDA SULTENG
Aliansi Mahasiswa se-Kota Palu telah kembali melakukan aksi demonstrasi setelah aksi yang dilakukan pada (23/08/2024) kemarin.
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk unjuk rasa mahasiswa atas sikap represif aparat kepolisian yang mengakibatkan korban terluka bahkan dirawat hingga hari ini.
Dalam aksi kali ini, ada 3 tuntutan yang diserukan yakni :
1. Cabutan jabatan Kapolresta Palu
2. Usut tuntas kasus tindakan represif yang dilakukan Kapolresta Palu kepada massa aksi
3. Pertanggung jawaban dari pihak kepolisian untuk bertanggung jawab kepada masa aksi yang menjadi korban saat aksi Kawal Putusan MK.
“Aliansi Mahasiswa Untad Bergerak berkomitmen bahwasaya ketika tuntutan itu tidak diindahkan atau tidak diterima dengan secara maksimal, kami akan berkomitmen membawa aksi sebanyak-banyaknya lagi untuk menuntut segera usut tuntas kasus tindakan represif yang dilakukan aparat kepolisian”, ujar Wagif selaku Ketua BEM FISIP.
Ia juga membenarkan bahwa memang ada instruksi dari Kapolresta Palu kepada polisi untuk menembak massa aksi sebagai bentuk pembubaran massa aksi.
Dari aksi yang dilakukan pada 23 Agustus 2024 saat Kawal Putusan MK di depan Gedung DPRD Sulteng, terhitung 3 orang yang menjadi korban atas tindakan represif aparat kepolisian, yakni 2 mahasiswa dari FISIP dan 1 lagi mahasiswa dari Fakultas Kehutanan.
“Apabila tuntutan kami tidak diindahkan dalam waktu 7x24 jam, kami akan berjanji lagi untuk membawa massa aksi sebanyak-banyaknya sebagai tindakan kami bahwasanya kami serius untuk mengawal kasus ini", tegas Wagif.
Reporter : V, Fitri
Editor : Cantika
MUNGKIN KAMU SUKA
Perencanaan Roadshow Edufair Palu Membantu Masuk Perguruan Tinggi 2022
Edufair Palu menyajikan tips and trick masuk perguruan tinggi serta memberikan penjelasan dunia perkuliahan di berbagai sekolah Sulawesi Tengah mulai dari Palu, Sigi dan Donggala…
KISAH YANG KELAM TERULANG KEMBALI
Dahulu sekali, aku memiliki sebuah mimpi. Mimpi itu sederhana, yaitu bersekolah hingga S1. Ku jalani cerita di masa sekolahku, mulai dari TK ke SD, SMP…
PERAN DOSEN PEMBIMBING LAPANGAN (DPL) DALAM KEKERASAN SEKSUAL
[LPM NASIONAL] Kekerasan seksual merupakan tindakan yang sangat serius dan tidak dapat ditoleransi dalam konteks manapun, termasuk di lingkungan tempat Kuliah Kerja Nyata…