Perubahan Aturan Seleksi Masuk PTN 2023

Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) mengubah aturan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) yang mengatur 3 (tiga) jalur penerimaan mahasiswa baru dan akan mulai dilaksanakan pada tahun 2023. Pelaksanaan SNPMB akan berada dibawah naungan Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3) yang sebelumnya berada dibawah koordinasi Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT).
Dr. Lukman Nadjamuddin M.Hum, sebagai Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Tadulako menjelaskan bahwa terdapat perubahan nama yang tadinya Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) dan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) menjadi Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).
“Perbedaan lainnya adalah kalau sekarang siswa itu bisa memilih prodi lain misalnya dari IPA bisa memilih IPS, itu sekarang diberi kebebasan mereka untuk memilih.” Tambahnya
Tiap Perguruan Tinggi Negeri diberi ketentuan daya tampung SNBP minimal 20 persen, SNBT minimal 30 persen, dan Jalur Mandiri maksimal 30 persen. Untuk Universitas Tadulako sendiri tahun ini menerima dengan keseluruhan 8,675 mahasiswa baru, tetapi masih bisa berubah kedepannya.
“kuota awal ini kan berubah nanti kan dalam perjalanan karena ada perubahan, jadi kuota awalnya kita ini 8,675.” Ungkap wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Tadulako.
SNMPTN dan SNBP masih relatif sama karena masih menggunakan ukuran penilaian yang sama, yang dimana prestasi akademik minimal 50 (lima puluh) persen dan prestasi non-akademik maksimal 50 (lima puluh) persen. Tetapi ada perbedaan karena semua mata pelajaran akan dinilai, berbeda dengan sebelumnya. Untuk Universitas Tadulako sendiri memiliki kuota SNBP sebesar 1,954 mahasiswa baru.
“Semua mata pelajaran akan dinilai jadi menyeluruh, itu perbedaan yang dibanding dengan sebelumnya.”Ujar Dr. Lukman Nadjamuddin M.Hum.
Sedangkan ada wacana untuk membuat konsorsium per wilayah dalam membuat soal yang akan digunakan dalam seleksi mandiri nanti.
“Seleksi mandiri ini kemungkinan akan berubah modelnya karena nanti ada keinginan agar supaya pembuatan soal itu dilakukan melalui konsorsium. Jadi nanti ada konsorsium yang difasilitasi oleh perguruan tinggi kawasan timur Indonesia, nanti soalnya akan dibuat disitu. Kita belum tau secara teknis pengumumannya kan belum kita bicarakan terkait seleksi mandiri.”Ungkapnya.
Reporter : LL & SAR
MUNGKIN KAMU SUKA
SEMARAK OGOH-OGOH DAN NYEPI: SENI REFLEKSI DIRI MASYARAKAT HINDU
Di Bali, tradisi ogoh-ogoh dan perayaan Silent Day atau Nyepi adalah dua hal yang saling terkait dan memiliki makna yang sangat mendalam bagi masyarakat Hindu.…
Penutupan Dies Natalis, FISIP Adakan Acara Bersama Keluarga Besar
Setelah diselenggarkan selama tiga hari, acara Ramah Tamah Keluarga Besar FISIP yang di selenggarakan di Swiss Belhotel pada Selasa, 24 Mei 2022, pukul 19:00 WITA…
UKT Untad 2023 Mengudara, Mahasiswa Dilema, Birokrat Hanya Diam
Uang Kuliah Tunggal (UKT) merupakan sebuah sistem pembayaran yang saat ini berlaku untuk seluruh Perguruan Tinggi…