MAHASISWA UNIVERSITAS TADULAKO PROTES KENAIKAN UANG KULIAH TUNGGAL (UKT), PIHAK BIROKRASI BELUM MEMBERIKAN RESPON

LPM NASIONAL FISIP - UNTAD
MAHASISWA UNIVERSITAS TADULAKO PROTES KENAIKAN UANG KULIAH TUNGGAL (UKT), PIHAK BIROKRASI BELUM MEMBERIKAN RESPON

[LPM NASIONAL] - Pada hari Rabu, (24/04/2024) Gerakan Mahasiswa UNTAD (GMU) menggelar aksi di depan taman Universitas Tadulako pukul 10.00 WITA. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk penolakan keras terhadap kebijakan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Aksi protes yang diinisiasi oleh berbagai lembaga di Universitas Tadulako dan melibatkan mahasiswa ini merupakan respons terhadap ketidakresponsifan pihak universitas terhadap upaya komunikasi yang telah dilakukan oleh GMU.

 

"Kami sudah mencoba membuka komunikasi dengan pihak universitas melalui berbagai lembaga, termasuk BEM Universitas Tadulako, namun hingga kini belum mendapatkan respon," ungkap Iky Sewang selaku koordinator Lapangan (Korlap)

 

Perwakilan tersebut juga menjelaskan bahwa selain melakukan upaya komunikasi, GMU telah melakukan kampanye melalui media sosial dan berbagai cara lainnya untuk menyuarakan penolakan terhadap kenaikan UKT. Namun, semua upaya tersebut tidak pernah mendapatkan tanggapan dari pihak birokrasi universitas.

 

Dampak dari kenaikan UKT yang tinggi telah dirasakan oleh calon mahasiswa baru tahun 2024. Banyak di antara mereka, terutama dari golongan kaum tani miskin dan kelas buruh, terpaksa membatalkan rencana mereka untuk melanjutkan pendidikan tinggi.

 

"Kenaikan biaya pendidikan yang tinggi menjadi hambatan bagi mereka untuk melanjutkan pendidikan. Kami percaya bahwa tidak semua mahasiswa memiliki kemampuan finansial yang sama, oleh karena itu kami menuntut adanya penggolongan UKT berdasarkan penghasilan orang tua atau wali mahasiswa," jelas Fadel Selaku Jenderal Lapangan (Jenlap).

 

GMU menyampaikan bahwa tuntutan mereka adalah agar regulasi yang mengatur penggolongan UKT, seperti yang tercantum dalam undang-undang nomor 12 tahun 2012, dapat diterapkan. Hal ini akan memastikan bahwa biaya pendidikan yang dibebankan kepada mahasiswa sesuai dengan kemampuan ekonomi keluarga mereka.

 

Hingga saat ini, pihak universitas belum memberikan respon atau solusi terkait tuntutan mahasiswa terhadap kenaikan UKT dan penggolongan UKT yang adil. GMU menyatakan bahwa mereka akan melakukan konsolidasi untuk merencanakan langkah selanjutnya jika tidak ada respons dari pihak birokrasi universitas.

 

GMU berharap agar pihak universitas segera merespons tuntutan mereka dan membuka dialog untuk mencari solusi yang adil dan berkelanjutan. Mereka bertekad untuk terus berjuang agar mahasiswa dari berbagai latar belakang ekonomi dapat mengakses pendidikan tinggi tanpa hambatan finansial yang berlebihan.

 

Penulis : LPM NASIONAL 

LPM NASIONAL FISIP - UNTAD Rabu, 24 Apr 2024 - 4:49 pm

MUNGKIN KAMU SUKA

PENGUKUHAN LEMBAGA FISIP TANPA BEM DAN PMF

[LPM NASIONAL] Pada hari Selasa (02/04/2024) telah diadakan pengukuhan sekaligus sharing session antar lembaga yang ada di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik…

LPM NASIONAL FISIP 6 bulan yang lalu
RIBUAN MAHASISWA SE - KOTA PALU TOLAK RUU PILKADA, BENTROK DENGAN POLISI TERJADI

Ribuan mahasiswa yang tergabung dari berbagai kampus di Kota Palu melakukan demonstrasi menolak Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada di depan Gedung DPRD Provinsi Sulawesi…

LPM NASIONAL FISIP 1 bulan yang lalu
MENGUPAYAKAN KESEJAHTERAAN BERSAMA: PENINGKATAN KEBERSIHAN KANTIN DALAM LINGKUNGAN KAMPUS

[LPM NASIONAL] Kantin merupakan salah satu area vital yang disediakan oleh kampus guna memberikan pelayanan kepada mahasiswa, dosen maupun masyarakat kampus…

LPM NASIONAL FISIP 7 bulan yang lalu