AKSI KAMISAN PALU: KRITIK TERHADAP RUU MINERBA DAN TRANSPARANSI PROYEK TAMAN UNTAD

LPM NASIONAL FISIP - UMUM
AKSI KAMISAN PALU: KRITIK TERHADAP RUU MINERBA DAN TRANSPARANSI PROYEK TAMAN UNTAD

Kamis (02/06/2025) telah diadakan Aksi Kamisan Palu yang berlokasi di depan Universitas Tadulako (Untad) dengan mengangkat isu terkait penolakan kritis terhadap Undang-Undang mineral dan batu bara (Minerba) dan transparansi proyek taman Untad. Dimana pada saat ini, dua poin tersebut menjadi sesuatu yang krusial dan kontroversial di kalangan akademisi dan masyarakat, khususnya masyarakat menengah ke bawah. 

Terdapat sekitar empat poin yang menjadi usulan dalam revisi Undang-Undang Minerba. Salah satu diantaranya memberikan sebuah peluang kepada pihak-pihak akademisi untuk mengelola tambang. Sementara itu, seperti yang kita ketahui, sebelumnya salah satu elemen dari organisasi masyarakat (Ormas) keagamaan sudah mendapatkan izin dalam pengelolaan tambang.


Banyaknya pihak-pihak yang dirangkul oleh pemerintah untuk mengelola tambang menjadi ancaman bagi kita.
Sadiq, selaku korlap dalam kegiatan Aksi Kamisan Palu menuturkan bahwa, "apabila perguruan tinggi yang akan mengambil tanggung jawab dalam pengelolaan tambang, maka hal ini akan menjadi ancaman bagi pendidikan, khususnya perguruan tinggi. banyaknya pihak-pihak yang tergabung dalam pengelolaan tambang dapat menyebabkan banyaknya kerusakan alam akibat meningkatnya pihak-pihak yang tergabung dalam aktivitas yang dapat merusak sumber daya alam."

 

Sadiq juga memberikan komentar terkait transparansi proyek Taman Untad, yang dinilai menimbulkan tanda tanya mengenai kesesuaian anggaran dan hasil proyek Taman Untad. Sadiq juga menambahkan bahwa selain Taman Untad, masih banyak proyek-proyek Pembangunan dalam Untad yang sampai saat ini belum terlihat transparansi terkait pembagian anggaran-anggaran yang  sudah dikeluarkan. Sadiq menilai bahwa proses pendidikan dalam Untad sendiri masih banyak yang kurang sehingga harus menjadi prioritas ketimbang fasilitas-fasilitas yang tidak begitu berpengaruh dalam proses belajar-mengajar dalam perkuliahan.

 

Aksi Kamisan kembali menjadi ruang bagi kita untuk mempertanyakan, menuntut, dan melakukan penolakan terhadap isu-isu yang saat ini menjadi kekhawatiran bagi masyarakat Indonesia. Aksi Kamisan ini tidak terpatok pada alasan berdirinya Aksi Kamisan, yaitu tentang pelanggaran-pelanggaran hak asasi manusia di masa lampau hingga hari ini. RUU MINERBA ini dapat menjadi ancaman bagi pelanggaran-pelanggaran HAM itu bisa terjadi kembali, sebab banyaknya pihak-pihak yang tergabung dalam pengelolaan tambang, dapat mengakibatkan ancaman terkait keselamatan untuk manusia dan ancaman terhadap sumber daya alam.

 

Melalui Aksi Kamisan ini, pihak akademisi atau perguruan tinggi diharapkan dapatmemberikan respon untuk menolak revisi Undang-Undang Minerba yang akan mengait perguruan tinggi untuk pengelolaan tambang.

 

Penulis: LPM NASIONAL

LPM NASIONAL FISIP - UMUM Kamis, 6 Feb 2025 - 11:17 pm

MUNGKIN KAMU SUKA

Dampak Peralihan Ke SIAKAD: Keluhan Mahasiswa Untad

LPM NASIONAL FISIP 1 tahun yang lalu

PENCURI HAK MAHASUSAH

Haruskah kau ku sebut sebagai pencuri?

Berkawan dengan para tikus tikus berdasi

Menggunakan uang negara untuk mencukupi keperluan yang tidak kau butuhkan

Agar terlihat ada…

LPM NASIONAL FISIP 1 tahun yang lalu
Mengingat Sejarah Dan Upaya Mencegah Kerusakan Lingkungan

Hari lingkungan Hidup sedunia atau World Environment Day diperingati setiap tanggal 5 juni. Peringatan hari lingkungan hidup bertujuan untuk meningkatkan kesadaran…

LPM NASIONAL FISIP 1 tahun yang lalu